Kerangka Hukum IT Dampak negatif yang serius akan muncul karena berkembangnya teknologi informasi terutama teknologi internet sehingga harus segera ditangani dan ditanggulangi dengan segala perangkat yang mungkin termasuk perangkat perundangan yang bisa mengendalikan kejahatan dibidang teknologi informasi. Sudah saatnya bahwa hukum yang ada harus bisa mengatasi penyimpangan penggunaan perangkat teknologi informasi sebagai alat bantunya, terutama kejahatan di internet (cybercrime) dengan menerapkan hukum siber (cyberlaw). Lalu apa itu Cyberlaw ? Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya / Virtual World War) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum Teknologi Informasi (Law of Information Technology) dan hukum mayantara. Secara luas Cyberlaw tidak hanya tentang tindak kejahatan di dunia internet, tetapi juga tentang aturan yang dalpat digunakan untuk melindungi para pelaku e-commerce, e-learnin...