Apa itu poster ?
Poster merupakan karya seni yang merupakan suatu bentuk media publikasi yang komposisinya terdiri dari teks, gambar, atau perpaduan teks dan gambar. Menurut Wikipedia, poster adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar atau kecil. Pengertian poster menurut beberapa ahli seperti Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2010:51), poster adalah kombinasi visual dari rancangan yang kuat, dengan warna, dan pesan, dimana tujuannya untuk menangkap perhatian orang yang melihatnya dan cukup lama menanamkan gagasan yang berarti di dalam ingatannya. Sedangkan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) (1988:50), pengertian poster adalah suatu media yang terdiri dari lambang kata atau simbol yang sangat sederhana, dan pada umumnya mengandung anjuran atau larangan. Pembuatan poster biasanya bertujuan untuk memberikan informasi, pesan, iklan, serta dekorasi kepada khalayak ramai. oleh karena itu, poster dibuat dengan warna-warna kontras dan kuat guna menarik perhatian banyak orang.
Ciri-Ciri Poster
Poster memiliki beberapa ciri-ciri untuk membedakannya dengan jenis media informasi lainnya, seperti :
1. Poster dibuat dengan design grafis yang komposisinya terdiri dari teks dan gambar menggunakan media kertas atau kain yang memiliki ukuran khusus serta tidak mudah rusak.
2. Poster biasanya mengandung warna-warna kontras dan mencolok guna untuk menarik perhatian publik untuk melihatnya.
3. Biasanya poster berisi kalimat-kalimat dengan bahasa yang singkat, padat dan jelas agar mudah untuk dimengerti dan dipahami oleh orang-orang yang melihatnya. biasanya, poster jugaa berisikan kalimat-kalimat yang bersifat persuasif atau kalimat yang mengandung ajakan.
4. Gambar pada poster biasanya dibuat semenarik mungkin agar membuat banyak orang penasaran untuk melihat dan membaca informasi yang ada didalamnya.
5. Font yang digunakan pada poster biasanya font yang memiliki ukuran dan jenis font yang mudah dibaca.
Pembuatan Desain Poster Menggunakan Golden Ratio
Pada artikel sebelumnya, saya sudah menjelaskan tentang Golden Ratio dan pembuatan desain logo menggunakan Golden Ratio, dapat dilihat pada link berikut Desain Logo menggunakan Golden Ratio. Selain pada desain logo, golden ratio juga dapat digunakan pada pembuatan desain Poster. Dalam pembuatan poster, Golden Ratio membantu para desainer untuk menempatkan letak objek yang diinginkan. Efek visual dari golden ratio yang berbentuk sebuah spiral membuat nya terlihat lebih estetik dan dapat meningkatkan keindahan dari desain poster tersebut.
Pembuatan Desain Poster Menggunakan Rule of Third
Rule of Third adalah suatu komposisi yang membagi bidang gambar menjadi tiga bagian yang sama besar dan proposional secara vertikal dan horizontal. Menurut Wikipedia, Rule of Third adalah petunjuk bagaimana caranya memosisikan objek di sepertiga bagian dalam foto agar lebih enak dilihat. Prinsip Rule of Third ini pertama kali ditulis oleh seorang pelukis dari Inggris, Jhon Thomas Smith pada tahun 1797 dalam bukunya yang berjudul Remarks on Rural Scenery. Namun, untuk penamaan Rule of third baru dilakukan oleh Sir Joshua Reynolds pada 1783. Prinsip ini digunakan oleh banyak seniman, mulai dari photographer, pelukis hingga desainer grafis.
Penggunaan prinsip Rule of Third dalam membuat desain poster berguna untuk memudahkan desainer dalam menentukan peletakan objek. Empat titik pertemuan pada Rule of Third merupakan daerah yang paling menarik bagi mata ketika melihat sebuah objek. Dengan meletakkan Point of Interest foto pada salah satu titik tersebut membuat gambar yang dihasilkan akan terlihat lebih menarik dan seimbang.
Komentar
Posting Komentar