URGENSI DAN ESENSI PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN UNTUK PARA SARJANA DAN PROFESIONAL
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya penting bagi
anak sekolahan saja. Tetapi Pendidikan Kewarganegaraan penting ditanamkan sejak
usia dini hingga tua nanti. Tak terkecuali bagi para sarjana dan professional.
Karena Pendidikan Kewarganeraan ini dapat menunjang sikap dan moral para
sarjana dan professional. Selain keterampilan dan kecerdasan yang dimiliki para
sarjana dan professional, moral dan sikap sangat dibutuhkan. Maka dari itu,
diperlukannya pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan bagi
setiap warga Negara Indonesia agar menjadi pribadi yang mengetahui hak dan
kewajiban sebagai seorang warga Negara Indonesia, menjadi pribadi yang dapat berpikir
kritis, bertoleransi tinggi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai
pancasila.
Pendidikan Kewarganeraan juga sangat penting agar
nantinya seorang sarjana dan professional tidak terfokus dan hanya memikirkan
dirinya sendiri saja, tetapi melalui pendidikan kewarganegaraan kita didik
untuk menjadi lebih demokratis, lebih peduli dan kritis terhadap
masalah-masalah yang terjadi baik yang ada didalam maupun luar negri, lebih
peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dan turut serta dalam upaya
bela negara.
Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini.
Pasti setiap orang merasakan globalisasi tersebut. Maka dari itu, bagi setiap
warga Negara, baik itu anak-anak, remaja maupun dewasa harus dibentengi dengan
pendidikan kewarganegaraan. Agar nantinya tidak hanya menerima mentah-mentah
saja budaya dari luar negri tetapi harus memilih dan menyaring budaya tersebut
dengan mengambil yang baik dan membuang yang buruknya. Serta tidak melupakan
dan meninggalkan budaya-budaya asli Indonesia.
SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS DAN
POLITIK TENTANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Secara historis, pendidikan
kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia
diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah bangsa Indonesia,
berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional
karena pada saat itulah dalam diri
bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walapun belum menamakan
Indonesia. Setelah berdirinya Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi
pergerakan kebangkitan kebangsaan lain seperti SI, Muhammadiyah, Indische
Partij, PSII, PKI, NU dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin
melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang
berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebegai Bangsa
Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
Secara umum, organisasi-organisasi
kebangsaan tersebut bertujuan membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan
Indonesia merdeka. Indonesia sebagai Negara merdeka yang dicita-citakan adalah
Negara yang mendiri serta lepas dari penjajahan dan ketergantungan terhadap
kekuatan asing. Inilah sita-cita yang dapat dikaji dair karya para pendiri
bangsa.
Akhirnya Indonesia merdeka setelah
melalui perjuangan panjang, pengorbanan jiwa dan raga pada tanggal 17 Agustus
1945. Namun, setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, melepaskan diri dari
penjajahan, bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankan kemerdekaan
karena ternyata penjajah belum mengakui kemerdekaan dan belum ikhlas melepaskan
indonsia sebagai wilayah jajahannya. Oleh karena itu, periode pasca kemerdekaan
Indonesia tahun 1945 samai saat ini, bangsa Indonesia telah berusaha mengisi
perjuangan fisik maupun diplomatic. Perjuangan mencapai kemerdekaan dari
penjajah telah selesai, namun tantangan
untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang hakiki belumlah
selesai.
Pada awal kemerdekaan, PKN lebih
banyak dilakukan pada tataran social kultural dan dilakukan oeh para pemimpin
negara. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat Indonesia
untuk mencintai tanah air dan membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah
yang hendak kembali menguasai dan menduduki Indonesia yang telah dinyatakan
merdeka. Inilah sumber PKN dari aspek sosiologis. PKN dalam dimensi sosiologis
sangat diperlukan oleh masyaratakat dan akhirnya Negara-Bangsa untuk menjaga,
memelihara dan mempertahankan eksistensi Negara-bangsa.
Secara politis, Pendidikan
Kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari
dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasikan dari
pernyataan somantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal dengan
istilah : (1) Kewarganegaraan (1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan
Kewargaaan Negara (1968).
Pada awal pemerintahan orde baru,
kurikulum sekolah yang berlaku dinamakan kurikulum 1968. Dalam kurikulum
tersebut didalamnya tercantum mata pelajaran kewargaan negara. Dalam mata
pelajaran tersebut materi maupun metode
yang bersifat indoktrinatif dihilangkan dan diubah dengan materi dan metode
pembelajaran baru yang dikelompokkan menjadi kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila.
Pada masa pemerintahan orde baru,
mata pelajaran PMP ditujukan untuk membentuk manusia pancasilais. Sesuai dengan
ketetapan MPR, pemerintah telah menyatakan bahwa P4 bertujuan membentuk manusia
Indonesia pancasilais. Pada saat itu, Department Pendidikan dan Kebudayaan
telah mengeluarkan penjelasan ringkas tentang Pendidikan Moral Pancasila
(Depdikbud, 1982).
Pasca orde baru sampai saat ini,
nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kembali mengalami perubahan.
Perubahan tersebut dapat diidentifikasikan dari dokumen mata pelajaran PKN
(2006) menjadi PPKN (2013).
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Secara etimologi, Pendidikan Kewarganegaraan berasal
dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Sedangkan
kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga Negara.
Secara yuridis, Pendidikan Kewarganegaraan
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air.
Secara terminologis, Pendidikan Kewarganegaraan
adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan
sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan
sekolah, masyarakat dan orang tua. Gunanya untuk melatih para siswa agar dapat
berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam
mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Negara perlu menyelenggarakan Pendidikan
Kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat
pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara
yang memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen)
untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai
dengan demokrasi konstitutional.
Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi
dinamika perubahan dalam system ketatanegaraaan dan pemerintahan serta tantanga
kehidupan berbangsa dan bernegara. PKN Indonesia untuk masa depan sangat
ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan
tututan dinamika perkembangan bangsa.
PENGHANTAR URGENSI INTEGRITAS
NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Intilah integrasi nasional dalam bahasa inggrisnya
adalah “national integration”, “integration” berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau
meneluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan
sebagai pebauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. “nation” artinya
bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar
belakangnya, berada dalam suatu wilayan dan dibawah satu kekuasaaan politik.
Jenis Integrasi
1. Integrasi Politik
Dalam tataran integrasi politik terdapat dimensi
vertical dan horizontal. Dimensi yang bersifat vertical menyangkut hubungan
elit dan massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau antara
penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengembangan
proses politik yang partisipatif. Dimensi horizontal menyangkut hubungan yang
berkaitan dengan masalah territorial, antar daerah, antar suku, umat beragama
dan golongan masyarakat Indonesia.
2. Integritas Ekonomi
Integritas ekonomi berarti terjadinya saling ketergantungan
antar daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Adanya saling
ketergantungan menjadikan wilayah dan orang-orang dari berbagai latar akan
mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dan sinergis. Di sisi lain.
Integrasi ekonomi adalah penghapusan (pencabutan) hambatan-hambatan antar
daerah yang memungkinkan ketidaklancaran hubungan antar keduanya.
3. Integrasi Sosial Budaya
Integrasi ini merupakan proses penyesuaian
unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan.
Unsur-unsur tersebut meliputi ras, etnis, agama, bahasa, kebiasaan, sistem
nilai dan lain sebagainya. Integrasi sosial budaya juga berarti kesediaan
bersatu bagi kelompok-kelompok sosial budaya di masyarakat, missal suka, agama,
dan ras.
Pentingnya Integrasi Nasional
Menurut Myran Weiner dalam surbakti (2010), dalam negara
merdeka, faktor pemerintah yang keabsahan (legitimate) merupakan hal penting
bagi pementukan negara-bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya akan
dapat dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan dan
mengarahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerjasama.
Negara-bangsa baru, seperti halnya Indonesia setelah
tahun 1945, membangun integritas juga menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat menjelaskan hal ini.
Pertama, pemerintah kolonial Belanda tidak pernah memikirkan tentang perlunya
membangunkan kesetiaan nasional dan semangat kebangsaan pada rakyat Indonesia.
Jadi, setelah merdeka, kita perlu menumbuhkan kesetiaan nasional melalui pembangunan
integritas bangsa.
Kedua, bagi negara-negara baru, tuntutan integritas ini
juga menjadi masalah pelik bukan saja karena perilaku pemerintah kolonial
sebelum, tetapi juga latar belakang bangsa yang bersangkutan.
Setiap pencintaan negara yang berdaulat dan kuat juga
akan semakin membangkitkan sentiment primordial yang dapat berbentuk gerakan
separatis, rasialis, atau gerakan keagamaan. Integritas diperlukan guna
menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baru yang diciptakan
(identitas nasional) missal, bahasa nasional, symbol Negara, semboyan nasional, ideology nasional,
dan sebaginya.
Integritas Versus Disintegrasi
Kebalikan dari integritas adalah disintegrasi. Jika
integritas berarti penyatuan, keterpaduan antar elemen atau unsur yang ada
didalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidakpaduan, keterpecahan diantara
unsur-unsur yang ada. Jika integrasi terjadi kensesnsus maka integrasi dapat
menimbulkan konflik atau perseteruan dan pertentangan.
Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antar
golongan dan kelompok yang ada didalam suatu bangsa yang bersangkutan.
Disintegrasi memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik, perkelahian,
tawuran, kerusuhan, revolusi bahkan perang.
PERKEMBANGAN SEJARAH INTEGRASI
Menurut surya, bangsa Indonesia mengalami pembangunan
integrasi sebelum Indonesia merdeka. Ada 3 model integrasi.
1.
Model Integrasi
Imperium Majapahit
Struktur
Imperium (Kemaharajaan) bersifat konsentris.
Konsentris 1 =
wilayah ini kerajaan (negaragum) => pulau Jawa dan Madura.
Kensentris 2 =
willayah luar jawa (mancanegara & pesisiran) => kerajaan otonom.
Konsentris 3 =
Negara sahabat (tanah sabrang) => Champa, Kamboja, Ayudyapura (Thailand).
2.
Model Integrasi
Kolonial
Dicapai
awal abad XX, Integrasi vertical antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
dibina melalui jaringan birokraasi colonial yang tediri dari
ambtenaar-ambtenaar (pegawai) Belanda dan pribumi yang tidak memiliki jaringan
dengan rakyat integrasi ini hanya menciptakan keseatan tunggal pada penguasa
kolonial.
3.
Model Integrasi
Nasional Indonesia
Ada sejak Indonesia merdeka. Model integrasi ini diawali dengan
kesadaran berbangsa dan merasa senasib sependeritaan. Penumbuhan kesadaran berbangsa
dilalui dengan tahapan:
a.
Masa Perintisan
Mulai dirintis semangat
kebangsaan (membangun organisasi-organisasi). Ditandai dengan munculnya
pergerakan budi utomo pada 20 Mei 1908.
b.
Masa Penegas
Pada masa ini ditandai
dengan peristiwa sumpah pemuda.
c.
Masa Pergerakan
Organisasi pergerakan
meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi GAPI (Gabungan Politik Indonesia)
pada tahun 1938 mengusulkan Indonesia berparlemen namun gagal.
d.
Masa Pendobrakan
Yaitu saat Indonesia merdeka
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pengembangan Integritas Indonesia
1.
Adanya ancaman
dari luar seperti Belanda.
2.
Gaya politik
kepemimpinan untuk mengembangkan integritas
3.
Kekuatan lembaga
politik
4.
Ideologi
nasional
5.
Kesempatan pembangunan
ekonomi
Dinamikan Integritas Nasional di Indonesia
a.
Integritas Bangsa
Tanggal
15 Agustus 2005 melalui MoU (memoran of Understanding) di Vantaa, Helsinki,
Finlandia. Pemerintah Indonesia berhasil mengajak GAM kembali bergabung dengan Indonesia.
b.
Integritas
Wilayah
Melalui
deklarasi djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengumumkan
kedaulatan wilayah territorial 12 mil. Wilayah Indonesia merupakan satu
kesatuan wilayah yang menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia.
c.
Integrasi Nilai
Nilai
integrasi bangsa Indonesia adalah pancasila. Melalui pelajaran PKN, dasar
filsafat Negara di sampaikan pada generasi muda.
d.
Integrasi elit-massa
Pemimpin
mendekati rakyat melalui berbagai kegiatan. Misalnya kunjungan ke daerah, temu
kader PPK, dan kotak presiden.
e.
Integrasi Tingkah
Laku (Perilaku Integratif)
Dilakukan
dengan pembentukan lembaga politik dan pemerintahan temasuk birokrasi.
Tantangan Membangun
Birokrasi
Dalam dimensi
horizontal, tantangannya adalah suku, agama, ras dan geografi sedangkan dalam
dimensi vertical, tantangannya adalah celah perbedaan antara elit dan massa.
NILAI DAN NORMA KONSTITUTIONAL UUD 1945 DAN
KETENTUAN KONSTITUTIONAL KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBAWAH UUD
Konstitutional
terbagi 2, ada tertulis dan tidak tertulis seperti Inggris. Konstitusi adalah
seperangkaat aturan dan hokum yang berisi ketentuan bagaimana Pemerintahan
diatur dan dijalankan.
1.
Sebagaimana landasan
constitutional
2.
Membatasi
kekuasaan Pemerintah sehingga tidak sewenang-wenang
3.
Sebagai landasan
penyelenggaraan Negara
UUD Merupakan dokumen
(Konstitusi) yang dilakukan perubahan
seperti :
1.
Sidang MPR Tahun
1999
2.
Sidang Tahunan
MPR Tahun 2000
3.
Sidang Tahunan
MPR Tahun 2001
4.
Sidang Tahunan
MPR Tahun 2002
Dinamika
Konstitusi Indonesia
1.
UUD NRI 1945 :
sejak 18 Agustus 1945 sampai 18 Agustus 1950 dengan cetakan mulai 27 Desember
1945 sampai 17 Agustus hany berlaku diwilayah RI Proklamasi.
2.
Konstitusi RIS
1949 pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
3.
UUDS 1950 pada
17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
4.
UUD NRI 1945
(orde lama) pada 5 juli 1959 sampai 1965.
5.
UUD NRI 1945
(orde baru) pada 1966 sampai 1998.
Muatan konstitusi :
Organisasi Negara, HAM, prosedur mengubah UUD, ideology
Awal perubahan UUD
Pencabutan
ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang referendum, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden dan
HAM.
KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA
NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH
UNTUK MUFAKAT
A.
Sumber Historis
Perjuangan menegakkan HAM terjadi di
Eropa. John Locke (filsuf Inggris abad ke-17) yang pertama kali merumuskan hak
alamiah yang melekat pada diri manusia.
B.
Sumber
Sosiologis
Yaitu dengan terjadinya konflik.
C.
Sumber Politik
Proses perubahan UUD NRI 1945 pada era
reformasi
D.
Bentuk Perubahan
Aturan Dasar NRI 1945
1.
Pendidikan dan
Kebudayaan serti IPTEK
2.
Perekonomian nasional
dan kesejahteraan sosial
3.
Pertahanan dan
keamanan Negara
4.
HAM
Hak
adalah kuasa untuk menerima dan melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau
dilakukan oleh pihak tertentu kepada pihak lain. Sedangkan wajib adalah beban
untuk memberi sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu kepada
pihak lain. Hak dan kewajiban warga Negara diatur dalam UUD NRI 1945 pasal
27-34.
HAKIKAT, INSTRUMENT, DAN PRAKSIS
DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945
Secara
etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani kunno, yakni “demos” dan “Kratos”.
Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
A.
Trasidi
Pemikiran Politik Demokrasi
1.
Classical Aristotelian
Theory : Pemerintah oleh seluruh warga Negara yang memenuhi syarat
kewarganegaraan.
2.
Medieval Theory
: kekuasaaan tertinggi di tangan rakyat.
3.
Contemporary
Doctrine : Republik sebagai bentuk pemerintahan yang murni.
Indonesia menganut
demokrasi pancasila, namun nilai pokok demokrasi constitutional cukup tersiraat
dalam UUD 1945. Demokrasi ada guna mencapai kesejahteraan bangsa.
B.
Sumber Demokrasi
Pancasila
1.
Dari desa :
pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2.
Dari Islam :
ketuhanan yang Maha Esa
3.
Dari Barat
(Eropa) : pelaksanaan demokrasi partisipatif, sistem pemerintahan republik.
C.
Pilar Demokrasi
Pancasila
1.
Demokrasi
berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa
2.
Demokrasi dengan
keceerdasan
3.
Demokrasi yang
berkedaulatan rakyat
4.
Demokrasi dengan
Rule of Law (hukum)
5.
Demokrasi dengan
pembagian kekuasaan
6.
Demokrasi dengan
Ham
7.
Demokrasi dengan
pengadilan yang merdeka
8.
Demokrasi dengan
otonomi daerah (kekuasaan daerah)
9.
Demokrasi dengan
kemakmuran
10. Demokrasi dengan berkeadilan.
Komentar
Posting Komentar